Tag: hutan lindung

Usut Tuntas…!!! Pelaku Perusakan Hutan Kawasan.

Usut Tuntas…!!! Pelaku Perusakan Hutan Kawasan.

Foto : Tim Polhut KPH JBA pasang spanduk larangan.

Citizenjournalist Online – Jebus,Bangka Barat- Tim Polisi Kehutanan (Polhut)KPH JBA, Kecamatan Parittiga,Jebus,melakukan Investigasi dalam rangka menindaklanjuti dugaan pelanggaran perusakan dan perambahan kawasan hutan lindung bakau, di Sempadan Desa Pebuar, dan Desa Ketap,Kecamatan Jebus,Bangka Barat,Senin (14/11/2022)

Tim yang dipimpin oleh Ruli,selaku Kepala Polisi Kehutanan (Polhut) KPH JBA,se – tiba di lokasi langsung melakukan pemasangan plang/spanduk pengumuman larangan ” Dilarang melakukan aktivitas dikawasan ini” dengan tujuan agar oknum warga tersebut, tidak melanjutkan kegiatannya di kawasan larangan itu.

“Kami beserta tim sudah ke lokasi, dan selanjutnya kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait aktivitas tersebut” jelas Ruli melalui pesan singkat whatsappnya (14/11) sore.

“Kami juga sudah memasang spanduk larangan supaya yang bersangkutan tidak lagi melanjutkan kegiatannya ” imbuhnya.

Sementara,Haji Y warga Dusun Tambang Enam Desa Mislak,Kecamatan jebus,yang diduga pelaku dan pemilik lahan tersebut,saat dihubungi melalui pesan singkat whatsappnya no.wa. 0853xxxxxx45 Senin (14/11)sekira pukul 16.05 WIB dan konfirmasi ke-2 pukul 17.46 WIB ,untuk diminta keterangan dan tanggapanya, terkait pemasangan spanduk larangan yang dilakukan oleh pihak KPH JBA, di lahan yang diduga miliknya itu,namun sampai berita ini diterbitkan, jejaring media ini tidak menerima balasan dan jawaban apapun.

Terkait dugaan tindak pelanggaran perusakan dan perambahan kawasan hutan lindung bakau oleh oknum warga tersebut,diharapkan agar pihak – pihak terkait untuk menindak secara tegas kepada pelaku, sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku yaitu UU No.18/2013.ttg Pencegahan dan Pemberantasan, Perusakan Hutan. (Team)

Ditemukan Lagi..‼️Hutan Bakau Jadi Sasaran Alihfungsi Lahan Perkebunan Sawit.

Ditemukan Lagi..‼️Hutan Bakau Jadi Sasaran Alihfungsi Lahan Perkebunan Sawit.

Foto : Lokasi hutan bakau

Pewartawarga | Jebus,Bangka Barat,Maraknya perambahan hutan kawasan untuk dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit semakin menjadi – jadi.Hal ini kembali ditemukan di kawasan sempadan Desa Pebuar dan Desa Ketap,Kecamatan Jebus,Kabupaten Bangka Barat, jumat (11/11).Diduga pelaku perambahan hutan bakau itu adalah oknum warga berinisial Haji Y warga Tambang Enam Desa Mislak,Kecamatan Jebus,Bangka Barat.

“Itu kebun Haji Y. warga tambang enam Pak” ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini,Sabtu (12/11/2022).

“Kabarnya sedikit bermasalah karena ada lahan orang yang diakuinya dan sempat ada pemanggilan dari Kepala Desa Ketap untuk dimediasi” kata warga itu menambahkan.

Haji Y sendiri saat dikonfirmasi oleh jejaring media ini melalui pesan singkat whatsapnya (11/11) sore ,terkait dugaan perambahan hutan bakau di kawasan sempadan Desa Pebuar dan Desa Ketap dan penyerobotan lahan milih salah satu orang warga Desa Ketap,tidak memberikan jawaban apapun.

Indra selaku Kepala Desa Ketap,Kecamatan Jebus saat dihubungi,dalam penjelasannya membenarkan bahwa, telah terjadi perambahan hutan bakau dikawasan itu. Terkait permasalahan sengketa lahan kebun itu, pihaknya sudah dua kali melakukan pemanggilan untuk mengupayakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan,namun tidak menemui titik terang.

Foto : Lokasi Hutan Bakau

Selanjutnya media ini menghubungi pihak KPH JBA Kecamatan Parittiga,Jebus,(13/11),untuk melaporkan serta meminta konfirmasi terkait adanya dugaan kegiatan perambahan hutan kawasan bakau, di sempadan Desa Pebuar dan Desa Ketap.

Panji Utama.SH. selaku Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan,Jebu Bembang Antan (KPH JBA) mengatakan akan segera melakukan pengecekan ke lapangan .

“Nanti kita cek lapangan ” jawabnya singkat.

Sangat diharapkan kepada pihak – pihak terkait agar menindak lebih tegas dan mengusut tuntas bagi pelaku,sehingga tidak ada lagi pelaku pelaku perusak hutan kawasan di masa yang akan datang.(tim)