Tag: diskominfo

Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran, PPWI Lampung Timur Surati Dinas Kominfo Setempat

Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran, PPWI Lampung Timur Surati Dinas Kominfo Setempat

Foto : istimewa

Pewartawarga Online – Lampung Timur – Beberapa hari terakhir ini beredar rilis sanggahan atau hak jawab dari Sekretaris Kominfo Lampung Timur berinisial HR terkait dugaan Kegiatan Konferensi Pers Fiktif TA. 2021 yang dimuat oleh beberapa media online dan salah satu yang memuat berita tersebut adalah Media Online Jurnal Polisi Pos. Rilis tersebut diviralkan melalui beberapa media online dan pesan WhatApp. Dalam salah satu point di dalam sanggahan tersebut adalah Kerjasama Pemuatan Berita melalui media cetak sebesar Rp. 740.500.000,-

Atas dasar rilis sanggahan yang beredar itu, Ketua PPWI Lampung Timur, Bung Sopyan, melakukan wawancara investigasi terkait kebenaran penggunaan dana yang diduga fiktif itu. Dalam penelusurannya, Sopyan mendapatkan keterangan yang menjelaskan terkait Kerjasama Pemuatan Berita melalui media cetak.

Mantan PLT di bidang yang menangani Advetorial Media pada Dinas Kominfo Lampung Timur, sebut saja namanya Joko (nama samaran), dalam penjelasannya kepada awak media mengatakan bahwa anggaran untuk Kerjasama Advetorial Media Cetak seharusnya masuk dalam Anggaran Kegiatan Kerjasama Advetorial Media Elektronik/TV, Advetorial Media Cetak, Advetorial Media On Line dan Radio.

“Setiap anggaran yang akan direalisasikan harus dilaksanakan sesuai dengan judul kegiatan, tidak bisa anggaran Kegiatan Advetorial dilimpahkan dalam kegiatan lain, begitupun sebaliknya,” jelas Joko, Selasa (29/11/2022).

Bila ada dana sisa, sambung Joko, atau dana tidak terpakai yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), maka dana tersebut dikembalikan ke Kas Negara. “Anggaran tidak bisa dipakai dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan judul kegiatan. Realisasi anggaran harus sesuai dengan judul RKA,” tegas Joko.

Mendapatkan penjelasan dari Joko tersebut, DPC PPWI Lampung Timur selanjutnya bersurat kepada Kominfo Lampung Timur yang bertujuan memohon agar Kominfo Lampung Timur dapat memberikan Informasi Rincian Penggunaan Anggaran TA. 2021. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kominfo Lampung Timur dan ditembuskan ke beberapa pihak, pada Rabu, 30 November 2022. Selain ke DPN PPWI di Jakarta, surat dari PPWI Lampung Timur itu juga dikirimkan ke Ombudsman RI dan Komisi Infomrasi Publik Pusat.

Dalam pernyataan pers-nya, Sopyan menjelaskan kepada awak media ini terkait isi Surat Permohonon Informasi DPC PPWI Lampung Timur ke Kominfo dimaksud. “Surat yang bernomor: 007/PPWI.LAM-TIM/Giat/XI/2022 pada intinya meminta informasi dan data tentang serapan Penggunaan Anggaran TA. 2021 sesuai dengan LKPJ Tahun Anggaran 2021,” beber Sopyan, Rabu (30/11/2022).

Secara rinci, dalam suratnya Sopyan meminta data tentang hal-hal sebagai berikut:

  1. Persentase Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik di Kabupaten Lampung Timur yang dianggarkan sebesar Rp. 2.347.756.500,- dengan Realisasi Anggaran sebesar Rp. 2.267.333.800,-
  2. Persentase Kerjasama Advetorial Media Elektronik/TV, Advetorial Media Cetak, Advetorial Media On Line dan Kerjasama Radio, yang anggarannya sebesar Rp. 1.060.311.100,- dan direaliasikan sebesar Rp. 1.039.292.700,-
  3. Pengelolaan Informasi Publik Media Sosial, dengan pagu anggaran Rp. 34.579.000,- dan realisasi anggaran Rp. 31.278.600,-
  4. Konferensi Pers dan Layanan Media, yang diangggarkan Rp. 1.074.189.300,- dengan realisasi Rp. 1.039.303.000,-
  5. Persentase Pengelolaan Aplikasi dan Informasi di Kabupaten Lampung Timur, yang dianggarkan sejumlah Rp. 1.779.935.932,- dan terealiasi sebesar Rp. 1.634.460.600,-

“Kami sangat berharap agar Kominfo Lampung Timur dapat membalas atau merespon dengan baik atas Surat Permohonan yang kami kirimkan. Karena Keterbukaan Informasi Publik diatur dalam Undang-Undang, dan surat inipun berdasarkan atas hak dan kewajiban masyarakat untuk turut berperan mengawasi penyeleggaraan Pemerintahan Daerah,” tutup Bung Sopyan. (Red)

Pj Gubernur dan Bupati/Walikota Siapkan Materi Rakornas Investasi

Pj Gubernur dan Bupati/Walikota Siapkan Materi Rakornas Investasi

Warta-one warga|PANGKALPINANG – Guna mematangkan materi yang dipersiapkan untuk dibawa dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi bersama Kementerian Investasi/
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia (RI), Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaluddin adakan Rapat Koordinasi Gubernur dengan Bupati/ Wali Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022, dengan tema “Meningkatkan Investasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung”, bertempat di Gedung Mahligai Serumpun Sebalai, Rumah Dinas Gubernur, Senin (7/11/2022).

“Tujuan saya menyiapkan rapat malam ini adalah supaya materi kita dari Bangka Belitung untuk rakornas nanti mantap,” ungkap Pj. Gubernur saat memimpin jalannya rapat.

Dalam hal ini, ada beberapa poin yang di- highlight orang nomor satu di Kepulauan Bangka Belitung itu. Pertama, mengupayakan usulan-usulan investasi di Pekerjaan Umum (PU) fokus, solid, lugas atau tidak mengambang. Dan kedua adalah perlunya mengupayakan nilai, yaitu perlunya mengetahui nilai lebih yang dimiliki jika ada yang ingin berinvestasi.

“Kita perlu mengupayakan nilai lebih. Kira-kira kalau kita menawarkan orang berinvestasi di Babel ini, apa sih nilai lebihnya. Saya berapa kali menyampaikan kalau bisa lahan kita gratiskan, itu akan sangat menarik bagi investor,” ujar Pj Gubernur.

Selanjutnya Ketiga, cara menyiapkan informasi untuk investor, dengan memperhatikan tiga hal di antaranya memastikannya tidak bermasalah, gunakan prinsip take and give , dan keterbukaan di lapangan (seperti listrik yang tersedia, air yang ada, dan lainnya).

Rapat yang dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Kep. Babel, Bupati/Wali Kota se-Babel, dan Kepala Perangkat Daerah terkait ini, dimulai dengan penyampaian materi yang dilakukan oleh Pj. Gubernur, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, yang kemudian ditanggapi oleh seluruh Bupati/Walikota dengan menyampaikan kondisi terkait daerah masing-masing, dan ditutup dengan penyusunan nota kesepakatan bersama dan menanda-tanganinya.

Dalam pertemuan tersebut ada 6 poin yang disepakati bersama, dan akan dibawa saat rakornas pada 29 – 30 November mendatang di Jakarta.

Poin-poin tersebut adalah Realisasi target  investasi tahun 2023, Percepatan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten dan Kota, Percepatan kemandirian DPMPTSP, Percepatan investasi masing-masing Kabupaten/Kota, Pnyelenggaraan Event untuk menarik minat investor dan pembentukan Satgas Percepatan Inventasi dan Perizinan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Disebutkan pula oleh Pj Gubernur, bahwa sebelum mengikuti rakornas, ia bersama tim akan melakukan Fable Investment Forum terlebih dahulu, dengan tujuan agar laporan yang diberikan nantinya lebih maksimal.

“Diupayakan nanti kami akan melakukan Fable Investment Forum . Jadi, saat rakornas nanti kami sudah memiliki laporan yang baik, bahwa Babel sudah bicara dengan calon-calon investor,” jelasnya.

(admin)