Tag: bangka barat

Kapolres Bangka Barat Ikuti Kegiatan Lat Pra Ops Lilin Menumbing 2022 Via Zoom Meeting

Kapolres Bangka Barat Ikuti Kegiatan Lat Pra Ops Lilin Menumbing 2022 Via Zoom Meeting

CJ Online – Bangka Barat – Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK ikuti zoom meeting Lat Pra Ops Lilin Menumbing 2022 dari Polda Kep. Babel pada Selasa (20/12/2022).

Selain Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK ,Kabag SDM Polres Bangka Barat, Kabag Ren Polres Bangka Barat, Kabag Log Polres Bangka Barat, Para Kapolsek dan seluruh peserta yang terlibat dalam sprint.

Operasi Lilin tahun ini mengusung tema “Tingkatkan Profesionalisme Polri Yang Presisi Dalam Pengamanan Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023 Guna Memelihara Keamanan yang kondusif”, dengan mengedepankan Fungsi Lalulintas dalam kelancaran arus lalulintas dan mencegah laka lantas pada arus mudik dan balik.

“Latihan Operasi ini perlu dilaksanakan guna dapat diberikan pemahaman dalam Pelaksanaan Tugas – Tugas di lapangan secara baik untuk mengamankan pelaksanaan Perayaan Ibadah Natal 2022 dan tahun baru 2023 dapat berjalan dengan lancar,” imbuh Kapolres Bangka Barat

“Dalam zoom meeting tersebut, dibahas terkait hal apa saja yang harus dipersiapkan jelang Operasi Lilin Menumbing 2022 nanti,” ujar Kapolres (red)

Soal Perusakan Hutan Lindung Air Merah, Panji : Hasil permintaan keterangan dari para pihak, sudah dilaporkan ke DLHK Babel.

Soal Perusakan Hutan Lindung Air Merah, Panji : Hasil permintaan keterangan dari para pihak, sudah dilaporkan ke DLHK Babel.

Foto ; Lokasi kawasan lindung Air Merah Desa Ketap

Citizenjournalist Online – Parittiga,Bangka Barat,Panji Utama,S.H,Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Jebu Bembang Antan (KPH-JBA),Kecamatan Parittiga,Jebus,baru saja selesai mengambil keterangan dari para pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan perambahan dan perusakan hutan kawasan lindung (HL) di daerah Air Merah Desa Ketap.

“Kami telah selesai melakukan permintaan keterangan kepada para pihak terkait hal dimaksud,dan kami akan melaporkan hasil permintaan keterangan tersebut,kepada pimpinan DLHK Provinsi Kep.Babel, untuk meminta arahan langkah selanjutnya “jelas Panji kepada media ini,melalui akun Whatsappnya, Rabu(07/12/2022)

Terpisah,Rewi Sukandi,Kepala Pengaduan Penegakan Hukum dan Dinas Lingkungan Hidup (GAKKUM/DLHK), saat di konfirmasi mengarahkan media ini untuk meng-konfirmasi langsung ke Bambang Trisula, karena dirinya lagi melakukan kegiatan di Polres Bangka.

Memenuhi araham Rewi,media ini langsung menghubungi Bambang Trisula, Kepala Bidang Perlindungan Hutan GAKKUM/DLHK Provinsi Kep.Babel, namun saat di konfirmasi sampai berita ini diterbitkan Bambang belum memberikan jawaban apapun.(red)

Bukan Hanya Merusak Gorong – Gorong,Ex Tambang Abet diduga Telah Merusak Kawasan Hutan Lindung dan Lingkungan Hidup .

Bukan Hanya Merusak Gorong – Gorong,Ex Tambang Abet diduga Telah Merusak Kawasan Hutan Lindung dan Lingkungan Hidup .

Pewartawarga Online – Parittiga Bangka Barat,Abet warga Dusun Kebon Ubi,Desa Airgantang,Kecamatan,Kecamatan Parittiga,Pelaku usaha tambang timah yang beberapa waktu distop,karena diduga telah merusak fasilitas umum,harus dituntut atas perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.Jumat (18/11/2022)

Pasalnya Abet yang sudah menandatangani surat perjanjian (01/11) lalu,selalu saja berkilah dan mengatakan bahwa rusaknya gorong gorong itu disebabkan faktor alam.
” Ini sudah jelas karena adanya kolong tambang
abet,sehinga gorong gorong tergerus dan terkikis
air,makanya rusak,”ujar warga yg tidak mau disebutkan namanya

“Dulu sebelum ada kolong tambang abet ini,gorong gorong ini tidak rusak-rusak” tambah warga itu dalam penjelasannya,Jumat(18/11)

Didalam surat perjanjian itu ada beberapa item yang harus dipenuhi,yang diantaranya adalah memperbaik fasilitas yang sudah dirusaknya dan menutup kembali lobang kolong bekas tambang miliknya.

Selanjutnya media ini menguhungi saudara Abet melalui nomer hp,0823xxxxx99.Pelaku tambang ilegal yang diduga merusak fasilitas umum itu, sampai berita ini diterbitkan Abet belum bisa hubungi untuk diminta konfirmasi dan keterangannya,dikarenakan handphone selularnya tidak aktif.

Terkait hal tersebut diharapkan, Abet harus tetap memenuhi segala apa yang sudah disetujui dan ditandangani sesuai yang tertera dalam surat perjanjian itu, untuk memperbaiki fasilitas umum itu dan menutup kembali kolong bekas tambangnya,

Jejaring media ini akan terus melakukan upaya – upaya konfirmasi ke pihak – pihak terkait, berkenaan dengan tambang Abet,yang diduga selain merusak fasilitas umum, tambang tersebut diduga telah menyisakan kerusakan lingkungan hidup dan hutan kawasan lindung tanpa mengantongi surat ijin dari instansi terkait , sehingga sangat perlu, media ini untuk melaporkan serta meminta konfirmasi ke pihak KPH JBA Kecamatan Parittiga,Jebus. supaya dilakukan penindakan selanjutnya .(tim)

.(CJ)