Category: Nasional

PWI Cabut Keanggotaan Wartawan Umbaran, Wilson Lalengke: Itu Tindakan Brutal dan Sangat Disayangkan

PWI Cabut Keanggotaan Wartawan Umbaran, Wilson Lalengke: Itu Tindakan Brutal dan Sangat Disayangkan

CJ Online -Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengatakan bahwa sungguh sangat disayangkan atas sikap dan kebijakan yang diambil organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terkait masalah Wartawan Umbaran Wibowo yang dilantik menjadi Kapolsek. Menurutnya, tindakan semacam itu tidak mesti dilakukan oleh sebuah organisasi pers, terutama PWI yang sudah cukup umur ini.

Hal tersebut disampaikan Wilson Lalengke merespon pertanyaan awak media terkait pencopotan status Iptu Umbaran dari keanggotaan PWI oleh Dewan Kehormatan organisasi pers tertua di Indonesia itu. “Sebenarnya saya tidak ingin mengomentari kasus ini karena kurang pada tempatnya menilai kebijakan rumah tangga tetangga sebelah. Namun, sebagai pandangan pribadi saya saja, secara jujur saya prihatin dan sangat menyayangkan hal itu terjadi. Semestinya, sebuah organisasi berfungsi sebagai pengayom dan pelindung anggotanya. Setiap anggota tentu berharap banyak terhadap organisasinya jika yang bersangkutan menghadapi masalah dalam berbagai hal,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Jumat, 16 Desember 2022.

Bahkan, kata Wilson Lalengke, sebuah organisasi yang ideal mempunyai organ yang membidangi hukum dan advokasi. Tujuan utama adanya team hukum dan advokasi dalam sebuah organisasi adalah untuk memberikan pembelaan terhadap setiap anggotanya di saat mengalami masalah. “Jadi agak aneh menurut saya jika yang terjadi sebaliknya, organisasi tidak memberikan pengayoman dan perlindungan kepada anggotanya. Malah mempersalahkan dan menghukumnya, ini tindakan brutal. Kecuali kalau Pak Umbaran itu melakukan tindak pidana murni yang tidak bisa ditolerir sama sekali, semisal melakukan korupsi, pembunuhan, perampokan, dan tindakan kriminal sadis lainnya,” jelas lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris itu.

Berita terkait baca di sini: Dewan Kehormatan Berhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari Keanggotaan PWI (https://beritamerdeka.net/news/dewan-kehormatan-berhentikan-iptu-umbaran-wibowo-dari-keanggotaan-pwi/index.html)

Dari catatan redaksi, dalam banyak kasus yang dihadapi anggotanya di berbagai daerah, pengurus PWI terkesan lebih sering mengorbankan anggotanya jika ada masalah yang terjadi atas mereka. Salah satunya adalah kasus pemecatan pengurus PWI Lampung beberapa waktu lalu yang ditangkap polisi akibat diduga melakukan pemerasan terhadap Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Lampung. Juga, kasus wartawan yang diduga anggota PWI di Sulawesi Utara baru-baru ini yang ditangkap polisi atas laporan sebuah rumah makan, tidak diberikan pembelaan oleh organisasinya. Beberapa tahun lalu, anggota PWI di Aceh berurusan dengan polisi karena pemberitaan, PWI muncul sebagai ahli pers yang justru memberatkan wartawan tersebut di pengadilan.

Di lain pihak, jika diakui secara jujur dan mau membuka data real, begitu banyak anggota PWI yang berprofesi ganda. Mereka antara dari kalangan PNS dan aparat serta pengusaha yang bergabung dengan organisasi yang didirikan pada 9 Februari 1946 di Surakarta ini.

“Kalau mengharamkan warga non-wartawan bergabung dengan organisasinya, yaa semestinya pecat semua anggota yang bukan wartawan murni. Jangan hanya Iptu Umbaran saja. Itu termasuk tindakan diskriminatif namanya,” tegas Wilson Lalengke.

Soal status wartawan madya yang disandang polisi intel Iptu Umbaran Wibowo, yang rencananya akan dicabut oleh dewan pers, Wilson Lalengke mengatakan hal itu lebih baik. “Lebih cepat dicabut lebih bagus, karena uka-uka (UKW – red) dewan pers itu illegal. Yang resmi itu adalah sertifikat kompetensi yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP, bukan dewan pers. Itu kata undang-undang, bukan saya yaa,” ucap tokoh pers nasional itu tegas.

Menyikapi fenomena ini, Wilson Lalengke menyarankan kepada setiap warga masyarakat, terutama mereka yang ingin berkecimpung dalam dunia jurnalistik tanpa harus meninggalkan pekerjaan utamanya, PPWI terbuka untuk mewadahi mereka. Organisasi PPWI memang didirikan untuk menjadi wadah para pegiat jurnalistik yang bekerja di berbagai sektor non-jurnalisme.

“Ribuan anggota PPWI adalah pekerja di berbagai bidang yang tidak berhubungan langsung dengan jurnalistik. Namanya pewarta warga atau citizen journalist. Saat ini, bidang apa yang tidak butuh publikasi? Ketika bicara publikasi dan sosialisasi suatu kegiatan, peristiwa, acara, atau program kerja, maka kita sudah bicara dunia jurnalisme, kewartawanan, dan media massa. Dan, kerja-kerja jurnalistik itu bisa dilakukan oleh siapa saja, dimana saja, kapan saja. Landasan konstitusionalnya sangat jelas dan tegas di Pasal 28 Undang-Undang Dasar NKRI tahun 1945,” beber pria yang terkenal gigih membela wartawan dan warga terzolimi selama ini.

Kepada Iptu Umbaran, Wilson Lalengke menyampaikan selamat atas jabatan barunya sebagai Kapolsek Kradenan Blora, sukses dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. “Pengalaman dan keahlian Anda sebagai kontributor media televisi dapat menjadi asset untuk memajukan dan menyukseskan program kerja Mapolsek Kradenan Blora dalam melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat serta menegakkan hukum di wilayah kerja Polsek Kradenan Blora,” kata Ketum PPWI yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, wartawan, buruh, mahasiswa, PNS, dan masyarakat umum itu mengakhiri keterangannya. (APL/Red)

Pasca Kongres, PPWI Nasional Berkirim Surat ke Instansi Pemerintah dan Belasan Kedubes

Pasca Kongres, PPWI Nasional Berkirim Surat ke Instansi Pemerintah dan Belasan Kedubes

Citizenjournalist Online -Jakarta – Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) telah mengirimkan surat pemberitahuan tentang hasil Kongres Nasional ke-3 PPWI ke belasan instansi Pemerintah dan Kedutaan Besar negara sahabat. Hal itu dilakukan menyusul selesainya pelaksanaan Kongres Nasional PPWI pada tanggal 10 hingga 12 November 2022 lalu.

Sebagaimana diketahui bahwa Kongres Nasional ke-3 PPWI telah terlaksana dengan baik, lancar dan sukses. Kongres yang berlansung 3 hari di Hotel Sunlake Sunter, Jakarta Utara, tersebut dihadiri tidak kurang dari 200 delegasi dari 25 provinsi di tanah air. Selain dari dalam negeri, peserta kongres juga datang dari luar negeri, yakni dari Kesultanan Oman sebanyak 2 delegasi, Dr. Salim Hamed Ali Al-Jahwari dan Dr. Talib bin Saif Al-Dhabbari, serta puluhan perwakilan PPWI Luar Negeri yang mengikuti Kongres secara live-streaming.

Dalam acara pembukaan Kongres yang dibuka oleh Ketua DPD-RI, La Nyalla Mahmud Mattaliti, itu hadir sejumlah pejabat dalam negeri dan luar negeri. Dari pengamatan di lokasi acara, hadir Duta Besar Maroko yang diwakili Wakil Dubes Maroko, Dr. Mohamed Faouzi Touiger, dan Duta Besar Oman yang diwakili oleh Konsuler Kedubes Kesultanan Oman, Dr. Ayman Saeid. Sementara pejabat Indonesia, terlihat Menteri Luar Negeri Republik Indonesia yang diwakili Direktur Informasi dan Media, Hartyo Harkomoyo; Senator DPD RI, Fachrul Razi; dan Staf Ahli Kepala BNN Pusat, Brigjenpol (Purn) Dr. Victor Pudjiadi.

Ketua Umum terpilih untuk periode kepengurusan DPN PPWI 2022-2027, Wilson Lalengke, S,Pd, M.Sc, MA, mengatakan bahwa pihaknya telah selesai menyusun kepengurusan baru yang lengkap dan siap disosilisasikan di internal organisasi para jurnalis warga tersebut serta masyarakat umum. Langkah selanjutnya adalah pemberitahuan kepada seluruh instansi terkait, terutama di lingkungan Pemerintah Pusat dan Kedutaan Besar negara sahabat.

“Kepengurusan lengkap DPN PPWI sudah rampung, dan semua pengurus sudah confirmed. Juga di internal organisasi PPWI, semuanya sudah mengetahui, termasuk perwakilan PPWI Luar Negeri. Hari ini kita kirimkan hasil Kongres Nasional PPWI lalu ke instansi Pemerintah dan Kedubes negara sahabat,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Selasa, 13 November 2022.

Ketika ditanya terkait tujuan surat-surat DPN PPWI, Wilson Lalengke mengatakan terdapat tidak kurang dari 30 alamat surat yang dikirimkan hari ini. Selanjutnya dia merinci alamat tujuan suratnya, sebagai berikut.

  1. Presiden Republik Indonesia.
  2. Ketua MPR RI.
  3. Ketua DPR RI.
  4. Ketua DPD RI.
  5. Panglima Tentara Nasional Indonesia.
  6. Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
  7. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.
  8. Jaksa Agung Republik Indonesia.
  9. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
  10. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia.
  11. Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
  12. Menteri Komunikasi dan Informatika RI.
  13. Duta Besar Lebanon untuk Indonesia di Jakarta.
  14. Duta Besar Algeria untuk Indonesia di Jakarta.
  15. Duta Besar Saudi Arabia untuk Indonesia di Jakarta.
  16. Duta Besar Brazil untuk Indonesia di Jakarta.
  17. Duta Besar Mesir untuk Indonesia di Jakarta.
  18. Duta Besar Iraq untuk Indonesia di Jakarta.
  19. Duta Besar Libya untuk Indonesia di Jakarta.
  20. Duta Besar Mauritania untuk Indonesia di Jakarta.
  21. Duta Besar Oman untuk Indonesia di Jakarta.
  22. Duta Besar Somalia untuk Indonesia di Jakarta.
  23. Duta Besar Tunisia untuk Indonesia di Jakarta.
  24. Duta Besar Japan untuk Indonesia di Jakarta.
  25. Perwakilan Pemerintah Taiwan untuk Indonesia di Jakarta.
  26. Duta Besar Netherlands untuk Indonesia di Jakarta.
  27. Duta Besar France untuk Indonesia di Jakarta.
  28. Duta Besar Malaysia untuk Indonesia di Jakarta.
  29. Duta Besar Uni Emirate Arab untuk Indonesia di Jakarta.
  30. Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Republik Indonesia.

Wilson Lalengke menambahkan bahwa saat ini PPWI sudah memiliki kantor perwakilan di 19 negara sahabat. “Untuk itu, kita perlu memberitahukan kepada para Duta Besar negara-negara sahabat itu. Setidaknya mereka tahu bahwa ada warga negaranya di negaranya sana yang telah bergabung menjadi anggota PPWI dan menjabat sebagai Representative atau Perwakilan PPWI di negaranya,” jelas lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, itu.

Dalam suratnya, imbuh Wilson Lalengke, juga disampaikan permohonan kepada para pihak untuk memberikan bimbingan, saran, pertimbangan, usulan, dan masukan lainnya kepada DPN PPWI agar organisasi ini dapat menjalankan fungsi dan program-programnya dengan lebih maksimal dan bermanfaat, baik bagi bangsa Indonesia maupun masyarakat dunia. “Kita perlu dukungan dalam bentuk bimbingan, saran, pertimbangan dan berbagai bentuk masukan, agar kegiatan organisasi dalam menjalankan fungsinya dapat dilaksanakan dengan maksimal serta bermanfaat bagi Indonesia dan masyarakat dunia,” beber Presiden Persaudaraan Indonesia-Sahara-Maroko (PERSISMA) ini.

Pada kesempatan yang sama Wilson Lalengke mengungkapkan bahwa kepengurusan DPN PPWI periode 2022-2027 lebih dikembangkan dari kepengurusan sebelumnya. Dalam kepengurusan baru PPWI Nasional ada Dewan Pakar yang diketuai oleh Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng, dengan 4 orang anggota, yakni Prof. Dr. Marthinus Johanes Saptenno, S.H., M.Hum; Dr. Geni Rina Sunaryo. M.Sc.; Dr. Victor Pudjiadi, SpB, FICS, DFM; dan Dr. Teuku Hasan Basri, S.Pd., M.Pd.

Di jajaran Dewan Penasehat, Dr. Maya Olivia Rumantir, M.A., Ph.D menjadi Ketua Dewan Penaset PPWI, dibantu sejumlah tokoh nasional lainnya, antara lain Irjenpol (Purn) Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H.; Mayjen TNI (Purn) Zaedun, S.Sos, M.M.; dan Brigjen TNI (Purn) H. Albiner Sitompul, S.I.P., M.M.

Sebagai Dewan Pengawas, PPWI mendaulat Ida Suhardja sebagai Ketua Dewan Pengawas, dibantu para tokoh dan pemimpin agama. Para rohaniawan tersebut adalah: Ustadz Muryanto Herutomo, S.Pd.I, M.Si; Pdt. Biantoro Setijo; Pandita Om Prakash M. Sharma; Ida Mulyaningrum; dan Jiao Sheng Liliany Lontoh.

Sementara di jajaran Dewan Pengurus terdapat wajah-wajah baru, yakni H. Yayan Sofyan dan Natalia Rusli, S.H. masing-masing sebagai Bendahara Umum dan Wakil Bendahara Umum. Di jajaran Ketua, ada Captain H. Moh. Anton; Ujang Kosasih, S.H.; dan Dr. Abdul Rahman Salem Dabboussi, masing-masing sebagai Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III.

Di jajaran Kesekjenan, H. Fachrul Razi, S.I.P., M.I.P. masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal dibantu oleh Julian Caisar, S.Pd sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Sementara Andry Setiawan, S.H., Eva Susanti, dan Dr. Talib Saif Al-Dhabbari, masing-masing sebagai Wakil Sekretaris I, Wakil Sekretaris II, dan Wakil Sekretaris III.

Di jajaran Koordinator Regional, Ketum PPWI Wilson Lalengke juga melakukan pengembangan pengurus dengan membagi wilayah yang awalnya 7 zona, menjadi 10 zona, sebagai berikut.

Ketua DPD PPWI Sumatera Utara, Surya Putra Parungguan Sianipar, S.H., dipercayakan menjadi Koordinator Regional Sumatera Bagian Utara, meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.

Ketua DPD PPWI Lampung, Edi Suryadi, S.E., sebagai Koordinator Regional Sumatera Bagian Selatan, meliputi Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung.

Ketua DPD PPWI Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, menjabat sebagai Koordinator Regional Jawa Bagian Barat, meliputi Provinsi Banten dan Jawa Barat.

Ketua DPD PPWI Yogyakarta, Supadiyanto, S.Pd.I, M.I.Kom, ditunjuk sebagai Koordinator Regional Jawa Bagian Timur, meliputi Provinsi Jawa Tengah, Jogyakarta, dan Jawa Timur,

Ketua DPD PPWI Kalimantan Tengah, Noti Andy Runtuwene, sebagai Koordinator Regional Kalimantan Bagian Barat, meliputi Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Sementara untuk wilayah Kalimantan Bagian Timur, meliputi Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dipercayakan kepada Ketua DPD PPWI Kalimantan Selatan, Drs. Muhammad Zahir Firdaus, sebagai Koordinator Regional-nya.

Ketua DPD PPWI Sulawesi Tenggara, La Songo, ditunjuk sebagai Koordinator Regional Sulawesi, yang meliputi seluruh provinsi di Pulau Sulawesi.

Ketua DPC PPWI Jembrana, Ahmad Muhtarom, dipercayakan sebagai Koordinator Regional Bali, Maluku dan Nusa Tenggara, meliputi semua wilayah provinsi di zona tersebut.

Ketua DPC PPWI Sorong Raya, Riswandi Panjaitan, ditunjuk sebagai Koordinator Regional Papua, meliputi Provinsi Papua dan Papua Barat serta seluruh provinsi pemekaran di wilayah Papua

Terakhir, PPWI Representative of Libya, Dr. Faez Mohmad Monsour Alfarjani, dipercayakan menjadi Koordinator Luar Negeri.

“Tugas para koordinator regional adalah menjadi wakil Dewan Pengurus Nasional di wilayah regional masing-masing,” jelas Wilson Lalengke mengakhiri keterangannya. (APPL/Red)

Whistle-blower Dipenjara, Alumni Lemhannas: Polri Pasti Makin Dibenci Rakyat

Whistle-blower Dipenjara, Alumni Lemhannas: Polri Pasti Makin Dibenci Rakyat

Pewartawarga Online -Jakarta – Whistle-blower sangat diperlukan di sebuah komunitas atau bangsa yang tidak jujur, suka bohong, tidak transparan, dan doyan mencari kambing hitam. Munculnya whistle-blower di lembaga-lembaga penyelenggara negara di republik ini amat diharapkan. Termasuk salah satunya di institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Hal itu disampaikan oleh Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA kepada media ini menanggapi fenomena anggota Polri yang muncul menyampaikan kebobrokan oknum pejabat di lembaga baju coklat itu. “Keberadaan para whistle-blower seperti Ismail Bolong dan Aipda Aksan sangat diperlukan bangsa ini. Bahkan kita butuh lebih banyak lagi Ismail Bolong dan Aksan, tidak hanya di tubuh Polri, tapi juga di lembaga dan instansi pengguna anggaran negara,” ucap almuni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Sabtu, 3 Desember 2022.

Whistle-blower, demikian Wilson Lalengke, dipahami sebagai orang yang menyampaikan informasi tentang seseorang atau organisasi yang terlibat dalam kegiatan terlarang. “Dalam bahasa Inggris, whistle-blower is a person who informs about a person or organization engaged in an illicit activity. Jadi, orang yang muncul memberikan informasi terkait sebuah perbuatan terlarang alias kejahatan yang dilakukan seseorang, sekelompok orang, atau organisasi disebut whistle-blower. Contohnya, Ismail Bolong dan Aksan itu,” tambah lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England ini.

Aneh tapi nyata, kata Wilson Lalengke lagi, para whistle-blower itu bukan dihargai dan diapresiasi. Mereka malah dikriminalisasi oleh lembaganya. “Ini sangat aneh dan kontra produktif terhadap apa yang diucapkan berkali-kali oleh pimpinan Polri. Semestinya Polri berterima kasih dan memberikan kenaikan pangkat serta berbagai privilege kepada para whistle-blower itu,” beber pria yang juga menamatkan pasca sarjana bidang Applied Ethics dari Utretch University, The Netherlands, dan Linkoping University, Sweden, ini.

Sebagai dampak dari tindakan Polri yang tidak bersahabat terhadap anggotanya yang menjadi whistle-blower tersebut, menurut Wilson Lalengke, Polri akan makin dijauhi rakyat. “Yaa sudah pasti, publik pasti akan benci Polri kalau begitu caranya memperlakukan orang-orang yang telah berjasa memberikan informasi penting bagi perbaikan institusinya,” tegas tokoh pers nasional yang telah melatih ribuan anggota Polri dan TNI serta masyarakat umum di bidang jurnalistik itu.

Wilson Lalengke selanjutnya menjelaskan bahwa suara-suara kritis terhadap Polri sudah terlalu banyak. Bahkan, volume kritikan ibarat air bah melanda Trunojoyo 3, tempat bermarkas para petinggi Polri selama ini. Sayangnya, Polri seperti tidak bergeming. Kapolri terkesan hanya bisa bicara, tapi minim aksi nyata.

“Katanya akan potong kepala, nyatanya nol koma nol. Ikan busuk itu mulai dari kepala boss, bukan dari ekor,” kata pria yang menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu bermetafora.

Ismail Bolong, imbuhnya lagi, sudah buka suara soal oknum Kabareskrim terima suap untuk back-up pencurian harta negara berupa tambang di Kalimantan Timur. Mengapa didiamkan dan tidak diperiksa oknum Kabareskrimnya? “Kemungkinan besar Kapolri takut. Mengapa? Karena rentetan kejahatan itu sangat mungkin tidak hanya berhenti di level Kabareskrim. Pasti ini jaringan yang bermain kotor, ini mafia. Kalau diselidiki dan disidik, pasti akan melibas ke berbagai penjuru mata angin,” tutur Wilson Lalengke.

Almarhum Prof. J. Sahetapy pernah berujar keras bahwa Polisi saat ini sudah rusak. Hal tersebut diungkapkannya dalam sebuah diskusi yang dipandu Karni Ilyas beberapa tahun lalu.

Dalam pernyataannya di acara tersebut, Sahetapy tegas mengatakan bahwa Polisi tidak melindungi rakyat. Malahan seperti pagar makan tanaman, demikian Sahetapy. Artinya Polri hakekatnya bertugas melindungi atau menjaga, tapi justru mengorbankan pihak yang dijaganya, yakni rakyat.

Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengumpulkan seluruh jajaran pimpinan Polri di Istana Negara. Pada pertemuan tatap muka itu, jelas-jelas Kepala Negara menyentil keras ‘perilaku kriminal’ yang masif dilakukan oleh mayoritas jajaran anggota Polri. Jokowi merinci dengan sangat detil semua perilaku buruk yang membudaya di lingkaran Polri. Pungli, sewenang-wenang, mencari-cari kesalahan, dan hidup mewah, adalah perilaku yang membudaya di institusi Polri.

DPR RI juga tidak kurang-kurang dalam mengkritisi gaya hidup dan pola laku anggota Polri, terutama para pimpinannya. Selevel Kapolres saja bergaya raja-raja kecil di daerah-daerah. Hidup bermewah-mewah walau amat jelas gaji mereka pasti tidak mencukupi untuk tampil dengan gaya hidup seperti itu.

Kebobrokan para anggota Polri tidak lagi dalam kategori oknum. Demikian masifnya jumlah Polisi yang berperilaku tidak selayaknya sebagai seorang polisi pelayan, pengayom, pelindung rakyat. “Kita semua sayang lembaga Polri, namun jika moralitas dan perilaku buruk sudah membudaya dan mengakar kuat di sebagian besar anggotanya, terutama di jajaran pimpinannya, maka sebaiknya negara segera mengambil tindakan radikal untuk menyelamatkan NKRI ini,” tegas alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abdad-21 ini.

Ribuan kasus kezoliman yang menimpa rakyat di segala sudut negeri akibat perilaku oknum polisi kriminal telah menjadi pemberitaan sehari-hari di media massa dan media sosial. Perilaku kriminal yang dilakukan oknum aparat polisi yang amat masif itu seakan telah menjadi hal biasa. Rakyat dipaksa ikhlas menerima kondisi ini.

Setiap suara kritis dari warga masyarakat terhadap perilaku oknum polisi korup, mesum, pengedar narkoba, pemeras, pungli, dan lain-lain langsung diberangus. Pola rekayasa kasus dijalankan. “Orang tidak salah dicari-cari kesalahannya, dicarikan pasal yang bisa menjeratnya,” ujar Wilson Lalengke menyitir kalimat Menkopolhukam, Mahfud MD, beberapa waktu lalu.

Polri menurutnya tidak sadar diri. Jelas-jelas benteng penjaga moralitas Polri telah runtuh, masih juga berlagak suci tidak bersalah. “Pakai logika awam saja, Divpropam Polri, penjaga moral dan perilaku anggota Polri sudah hancur berderai akibat kasus Kadivpropam Ferdy Sambo, apakah mungkin moralitas orang-orang yang dijaganya masih dapat diharapkan baik? Oknum Kabareskrim, Kapolda, Kapolres, tersangkut kasus dugaan tindak kriminal, apakah mungkin bawahannya tetap dapat diandalkan berperilaku baik?” tanya Wilson Lalengke sambil berharap Ismail Bolong dan Aipda Aksan sabar dalam menghadapi konsekwensi tindakan heroik mereka.

“Untuk Ismail Bolong dan Aksan, harap bersabar dan jangan gentar. Tuhan tidak tidur kawan. Indonesia membutuhkan orang-orang seperti Anda,” tutupnya. (APL/Reed)