Tag: Hukrim

Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 24-331.99 Gadung,Merupakan Tindak Kejahatan Serius.

Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 24-331.99 Gadung,Merupakan Tindak Kejahatan Serius.

Pewartawarga Online – Toboali,Bangka Selatan-Ditemukan adanya dugaan kegiatan penyalahgunaan pengisian BBM bersubsidi solar dan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) No.24-331-99 dengan manager atau pengurus bernama Syafri di Dusun Gadung,Kecamatan Toboali,Kabupaten Bangka Selatan,(24/11/2022)

Berawal dari laporan warga setempat yang mengeluh sulitnya mendapat BBM di SPBU tersebut.Menuru warga yang tidak mau disebutkan namanya,mengatakan bahwa SPBU yang masih dekat dengan tinggal kediamannya itu dianggap lebih mengutamakan pengerit.
“Susah pak kita kalau mau beli minyak disini,kalau pagi ramai,siang dikit tutup katanya minyak habis,tapi habis tengah hari buka lagi,gimana ini” ungkap warga dalam keluhannya pada media CJ Online,(22/11)

Dokumentasi video SPBU.24.331.99 (22/11)

Saat media ini menghubungi manager atau pengurus SPBU tersebut,melakui pesan singkat Whatsappnya,Syafri hanya menjawab,alatnya error tidak bisa ngeprin.Saat medi menanyakan kembali apakah alat tersebut erorr setiap hari,Syafri tidak menjawab

“Alat error dak pacak print” jawabnya singkat.

Selanjutnya media ini menghubungi Kapolres Bangka Selatan untuk melaporkan serta meminta konfirmasinya terkait dugaan,penyalahgunaan BBM bersubaidi di SPBU 24.331.99 Dusun Gadung itu,sampai berita ini diterbitkan masih mendapat jawaban dari Kapolres.

Terkait ditemukannya penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut,baik pelaku maupun pihak SPBU-24.331.99 Gadung , bisa dianggap melakukan upaya untuk membantu dan mengadakan persekongkolan dalam tindak kejahatan,keduanya bisa dikenakan pidana kurungan penjara dan denda, karena dianggap telah melanggar UU Migas dan Minyak Bumi serta KUHP PASAL 56.

Sangat diharapkan agar pihak – pihak terkait dan APH setempat untuk segera menindak tegas oknum – oknum dan SPBU 24.331.99 Gadung yang diduga melakukan pelanggaran, kecurangan dan pelewengan BBM subsidi demi untuk kepentingan pribadinya.(red)