
C J Online – Jebus,Bangka Barat -Tim Gakkum DLHK,Provinsi Kep.Bangka Belitung, bersama
KPH Jebu Bembang Antan, melakukan pengecekan lokasi dan
verifikasi lapangan terkait kasus perusakan kawasan hutan lindung di Air Merah, Desa Ketap,Kecamatan Jebus,Bangka Barat,Sabtu (31/12/2022)
Pengecekan ke lokasi Air Merah oleh tim Gakkum DLHK bersama KPH-JBA,(30/12) adalah untuk melakukan verifikasi lapangan dalam upaya menindaklanjuti kasus perambahan dan perusakan hutan lindung di kawasan itu.
Kepala KPH-JBA,Panji Utama,SH,saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp membenarkan keberadaan tim Gakkum DLHK dalam rangka pengecekan dan verifikasi lapangan di kawasan Air Merah Desa Ketap.
“Benar tim Gakkum DLHK turun verifikasi lapangan” jawab Panji dalam konfirmasinya.(30/12)
Saat disinggung masalah program kegiatan Perhutanan Sosial di Air Merah, secara tegas Panji mengatakan belum ada.
“Belum ada kegiatan Perhutan Sosial di Air Merah”ungkap Panji
“Kelompok masyarakat yang ingin mengajukan kegiatan Perhutanan Sosial harus melengkapi persyaratan ke POKJA PPS” jelasnya
Hal senada dikatakan oleh Dayat
Kasi Perlindungan KPH-JBA bahwa,
untuk di wilayah Air Merah belum ada pelaksanaan perhutanan sosial.
“Salah satu mekanisme perhutanan sosial adalah pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH)yang diprakarsai oleh Pelaku Utama/Petani warga Desa di wilayah kerja setempat dan Penyuluh kehutanan dari KPH”Jelas Dayat
“Sampai saat ini belum ada pertemuan antara pelaku dan penyuluh kehutanan untuk membahas calon KTH yang dituangkan dalam Berita Acara Pembentukan untuk diusulkan kepada Kades Ketap guna ditetapkan sebagai KTH”paparnya.
Terpisah,Kepala Bidang Perlindungan Hutan, Gakkum /DLHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bambang TrisulaTrisula, dalam konfirmasinya mengatakan bahwa, pihaknya
sudah melakukan pengecekan dan verifikasi lapangan terkait lokasi hutan kawasan lindung yang dilaporkan.
“Semua data dan informasi kejadian di lapangan yang kami terima dari KPH JBA sedang dipelajari oleh penyidik” kata Bambang kepada media ini melalui pesan singkat whatsapp (30/12)
“Kami rencanakan hari senin dan selasa akan melayangkan surat panggilan kepada petugas KPH, dan oknum masyarakat yang melakukan pembukaan lahan untuk dimintai keterangan” imbuhnya
“Dan pihaknya juga meminta kepada pemberitaan online yang memiliki informasi terkait hal ini, akan kami panggil untuk diminta keterangannya oleh penyidik kami,guna kelengkapan data dalam proses penyelidikan nanti” pungkasnya (CJ)
