Author: Adm

Polri Sarang Mafia, AIPDA Aksan Bongkar Kebobrokan Institusinya

Polri Sarang Mafia, AIPDA Aksan Bongkar Kebobrokan Institusinya

Pewartawarga Online|| Jakarta – Dalam dua hari ini publik dikejutkan lagi dengan video viral yang berisi pernyataan seorang anggota Polri berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) bernama Aksan. Polisi yang bertugas di Sat Binmas Polres Tanah Toraja, Sulawesi Selatan, ini dengan gagah berani menyampaikan bahwa Polri sekarang banyak sekali mafia a.k.a. Polri menjadi sarang mafia. Untuk itu, sang Polisi Aksan yang mengaku ber-NRP. 81100061 ini meminta kepada Kapolri untuk membersihkan lembanga penegak hukum tersebut dari para mafia.

Aksan juga mengatakan bahwa Polri saat ini tidak karuan alias kacau-balau tidak teratur, tidak benar, dan tidak sesuai dengan harapan publik, termasuk tidak becus dalam pengelolaan SDM di internal Polri. Anggota Polri ini dengan mimik prihatin meminta perhatian Kapolri terkait pernyataannya itu.

Ada dua penyebab utama kondisi ‘tidak karuan’ tersebut bisa terjadi di institusi baju coklat ini. Pertama, kata Aksan, semua hal atau semua urusan harus bayar. Dari rekrutmen dan penerimaan anggota Polri harus bayar. Anggota Polri pindah tugas harus bayar. Demikian juga untuk promosi ke jenjang Perwira harus bayar.

Kedua, menurut Aksan lagi sebagaimana dapat disimak dalam videonya, budaya korupsi yang marak di lembaga Polri. Aksan mengaku bahwa dirinya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tanah Toraja akibat tindakannya membongkar perilaku korupsi pimpinannya, Kapolres Palopo, atas nama AKBP Alfian Nurnas, S.H., S.I.K.

Oknum Kabareskrim Backing Tambang Illegal

Video berisi pengakuan anggota Polri terkait kebobrokan institusinya ini adalah yang kesekian kalinya. Sebelumnya, beberapa video serupa tapi tak sama sudah sempat viral. Masih santer di dunia maya saat ini tentang video berisi pengakuan Polisi Ismail Bolong. Polisi di Kaltim itu berteriak nyaring terkait tambang illegal yang di-back-up oleh jaringan mafia di Polri. Tidak tanggung-tanggung, yang terlibat dalam konspirasi pencurian harta negara berupa tambang itu antara lain Kapolda dan Wakapolda Kalimantan Timur. Bahkan berdasarkan pengakuan Ismail Bolong, Kabareskrim Komjenpol Agus Andrianto juga terlibat dalam kasus yang menghebohkan itu.

Banyak lagi video berisi jeritan hati para anggota Polri yang miris melihat ‘rumahnya’ tidak karuan. Apalagi jeritan hati rakyat, sudah mencapai ratusan ribu kasus. Warga dimana-mana terpaksa terlilit masalah karena perilaku oknum gerombolan berseragam coklat yang menjerat mereka hanya karena uang, kekuasaan, perempuan, dan prestise konyol yang mereka kejar.

Entah sampai kapan kondisi bobrok itu bisa dibenahi agar lebih baik dan Polri dapat menjalankan fungsinya kembali dengan benar? Yang pasti, setiap anggota Polri dari level tertinggi, Kapolri, hingga ke tingkat terendah, para polisi berpangkat Bharada, mesti bergerak bersama membenahi lembaganya.

Usut Oknum Kapolres Lampung Timur

Pun, publik berharap agar Kapolri melakukan langkah ekstrim dalam membenahi dan membersihkan jajarannya dari para polisi kriminal yang bercokol di lembaga pengguna uang rakyat itu. Pembersihan oknum-oknum pimpinan Polri yang terindikasi tidak benar dalam bekerja harus dilakukan. Lebih cepat lebih baik, sebelum borok Polri semakin membusuk dan harus disuntik mati.

Salah satu terduga polisi kriminal adalah oknum Kapolres Lampung Timur bernama Zaky Alkazar Nasution. Oknum polisi ini secara nyata-nyata telah melakukan kebohongan publik dan mengkriminalisasi warga, yakni wartawan media online resolusitvnews.com, Muhammad Indra. Oknum Kapolres bersama jajarannya itu dengan seenaknya menangkap Muhammad Indra hanya berdasarkan atas laporan orang berduit, si raja mesum Lampung Timur, bernama Masrio.

Tanpa langkah kongkrit dan tegas, Polri Presisi hanyalah omong kosong Kapolri belaka. (WIL/Red)

Bangun Kebersamaan, Ketua PPWI Babel Ajak Anggota Tetap Kompak

Bangun Kebersamaan, Ketua PPWI Babel Ajak Anggota Tetap Kompak

Redaksi : Desember 2022

Pewartawarga Online ||Pangkalpinang – Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ali Rachmansyah mengajak para anggota dan pengurus untuk tetap memupuk kekompakan guna membangun kebersaman secara internal maupun eksternal, serta meningkatkan semangat persatuan di tubuh PPWI dalam melaksanakan amanat organisasi.

“Agar segenap anggota dan pengurus PPWI dapat meningkatkan kekompakan dan persatuan serta melaksanakan amanat organisasi dengan baik,” pinta Ali Rachmansyah ketika memimpin musyawarah DPD PPWI Babel, di Cafe Tungtau Semabung, Pangkalpinang, Rabu (30/11/2022).

Kepala Perwakilan media Global Hukum Indonesia Babel ini berharap setiap agenda kegiatan PPWI dapat didukung dan dilaksanakan oleh internal PPWI sehingga berjalan dengan sukses dan lancar.

Dalam giat pertemuan yang berlangsung sederhana itu dipaparkan agenda pembahasan diantaranya persiapan pelantikan dan pengukuhan Pengurus DPD PPWI Babel, usulan mandat pembentukan Kepengurusan DPC Kabupaten/Kota se Babel, hingga menyusun rencana rapat kerja daerah.

Sejumlah peserta menanggapi pemaparan agenda yang dibahas maupun dalam konteks internal organisasi PPWI Babel. Diantaranya Wakil Ketua Agus Monica memberikan penekanan terhadap pentingnya keberadaan kantor sekretariat agar pertemuan-pertemuan tidak dilakukan di tempat-tempat terbuka.

“Selain itu, perlu pula dipertimbangkan utk penyegaran kepengurusan mengingat banyak pengurus yg tidak pernah hadir dalam setiap pertemuan yang diadakan oleh DPD PPWI Babel,” usul Agus Monica.

Sedangkan Bendahara Maryadi mengusulkan penguatan operasional organisasi melalui iuran wajib anggota maupun pengadaan usaha warung kopi apabila sudah memiliki kantor sekretariat.

“Untuk modal usaha warung kopi akan dibantu donasi dari bendahara secara pribadi,” sebut pengusaha muda asal Belinyu, Bangka ini.

Perwakilan Kabupaten Bangka Barat, Hendra Wijaya, mengusulkan agar para jurnalis yang medianya bernaung di bawah PPWI dapat segera bergabung dengan DPD Babel, sehingga berdampak pada penambahan jumlah anggota sekaligus mempercepat pembentukan kepengurusan di tingkat DPC maupun Simpul (kecamatan).

Ia juga meminta diagendakan pertemuan dengan pemerintah daerah dan forkopimda kabupaten/kota melalui fasilitasi anggota di wilayah tersebut.

“Untuk membuktikan eksistensi PPWI di daerah, perlu sering diadakan kegiatan positif dan bermanfaat seperti bakti sosial dan sebagainya,” ujar Hendra.

Sementara Koordinator DPD PPWI Wilayah Bangka, Sumitro alias Jinggo, meminta dukungan para pengurus untuk pengadaan kantor sekretariat di Kota Pangkalpinang sebagai ibukota Provinsi Babel guna memudahkan koordinasi.

Terkait persiapan pelantikan, kata dia, dirinya siap berkoordinasi dengan semua pihak untuk menyukseskan rangkaian kegiatan tersebut.

“Prinsipnya kita harus menyukseskan seluruh rangkaian agenda Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke di Babel,” pungkas CEO bangkanews.id ini.

Setelah melalui diskusi dan pembahasan, akhirnya quorum memutuskan menunjuk Tri Agus Wantoro sebagai Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan Pengurus DPD PPWI Babel, dibantu Sekretaris Jinggo dan Bendahara Herman. Sedangkan untuk Ketua Panitia Pengarah dipercayakan kepada Sumitro (Jinggo) dan Agus Monica. Giat pelantikan direncanakan berlangsung sekitar bulan Maret 2023.

Musyawarah juga mengusulkan nama-nama pemegang mandat DPC kabupaten/kota yaitu Tri Agus Wantoro (Kota Pangkalpinang), Hendra (Kabupaten Bangka Barat), Agus Wahyu Santoso dan Jenny Siscawati (Kab Bangka), Samsul Bahri (Kab Bangka Tengah), Faisal Efendi (Kab Bangka Selatan). Sedangkan untuk Kabupaten Belitung dan Belitung Timur akan dikondisikan lebih lanjut.*

Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran, PPWI Lampung Timur Surati Dinas Kominfo Setempat

Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran, PPWI Lampung Timur Surati Dinas Kominfo Setempat

Foto : istimewa

Pewartawarga Online – Lampung Timur – Beberapa hari terakhir ini beredar rilis sanggahan atau hak jawab dari Sekretaris Kominfo Lampung Timur berinisial HR terkait dugaan Kegiatan Konferensi Pers Fiktif TA. 2021 yang dimuat oleh beberapa media online dan salah satu yang memuat berita tersebut adalah Media Online Jurnal Polisi Pos. Rilis tersebut diviralkan melalui beberapa media online dan pesan WhatApp. Dalam salah satu point di dalam sanggahan tersebut adalah Kerjasama Pemuatan Berita melalui media cetak sebesar Rp. 740.500.000,-

Atas dasar rilis sanggahan yang beredar itu, Ketua PPWI Lampung Timur, Bung Sopyan, melakukan wawancara investigasi terkait kebenaran penggunaan dana yang diduga fiktif itu. Dalam penelusurannya, Sopyan mendapatkan keterangan yang menjelaskan terkait Kerjasama Pemuatan Berita melalui media cetak.

Mantan PLT di bidang yang menangani Advetorial Media pada Dinas Kominfo Lampung Timur, sebut saja namanya Joko (nama samaran), dalam penjelasannya kepada awak media mengatakan bahwa anggaran untuk Kerjasama Advetorial Media Cetak seharusnya masuk dalam Anggaran Kegiatan Kerjasama Advetorial Media Elektronik/TV, Advetorial Media Cetak, Advetorial Media On Line dan Radio.

“Setiap anggaran yang akan direalisasikan harus dilaksanakan sesuai dengan judul kegiatan, tidak bisa anggaran Kegiatan Advetorial dilimpahkan dalam kegiatan lain, begitupun sebaliknya,” jelas Joko, Selasa (29/11/2022).

Bila ada dana sisa, sambung Joko, atau dana tidak terpakai yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), maka dana tersebut dikembalikan ke Kas Negara. “Anggaran tidak bisa dipakai dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan judul kegiatan. Realisasi anggaran harus sesuai dengan judul RKA,” tegas Joko.

Mendapatkan penjelasan dari Joko tersebut, DPC PPWI Lampung Timur selanjutnya bersurat kepada Kominfo Lampung Timur yang bertujuan memohon agar Kominfo Lampung Timur dapat memberikan Informasi Rincian Penggunaan Anggaran TA. 2021. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kominfo Lampung Timur dan ditembuskan ke beberapa pihak, pada Rabu, 30 November 2022. Selain ke DPN PPWI di Jakarta, surat dari PPWI Lampung Timur itu juga dikirimkan ke Ombudsman RI dan Komisi Infomrasi Publik Pusat.

Dalam pernyataan pers-nya, Sopyan menjelaskan kepada awak media ini terkait isi Surat Permohonon Informasi DPC PPWI Lampung Timur ke Kominfo dimaksud. “Surat yang bernomor: 007/PPWI.LAM-TIM/Giat/XI/2022 pada intinya meminta informasi dan data tentang serapan Penggunaan Anggaran TA. 2021 sesuai dengan LKPJ Tahun Anggaran 2021,” beber Sopyan, Rabu (30/11/2022).

Secara rinci, dalam suratnya Sopyan meminta data tentang hal-hal sebagai berikut:

  1. Persentase Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik di Kabupaten Lampung Timur yang dianggarkan sebesar Rp. 2.347.756.500,- dengan Realisasi Anggaran sebesar Rp. 2.267.333.800,-
  2. Persentase Kerjasama Advetorial Media Elektronik/TV, Advetorial Media Cetak, Advetorial Media On Line dan Kerjasama Radio, yang anggarannya sebesar Rp. 1.060.311.100,- dan direaliasikan sebesar Rp. 1.039.292.700,-
  3. Pengelolaan Informasi Publik Media Sosial, dengan pagu anggaran Rp. 34.579.000,- dan realisasi anggaran Rp. 31.278.600,-
  4. Konferensi Pers dan Layanan Media, yang diangggarkan Rp. 1.074.189.300,- dengan realisasi Rp. 1.039.303.000,-
  5. Persentase Pengelolaan Aplikasi dan Informasi di Kabupaten Lampung Timur, yang dianggarkan sejumlah Rp. 1.779.935.932,- dan terealiasi sebesar Rp. 1.634.460.600,-

“Kami sangat berharap agar Kominfo Lampung Timur dapat membalas atau merespon dengan baik atas Surat Permohonan yang kami kirimkan. Karena Keterbukaan Informasi Publik diatur dalam Undang-Undang, dan surat inipun berdasarkan atas hak dan kewajiban masyarakat untuk turut berperan mengawasi penyeleggaraan Pemerintahan Daerah,” tutup Bung Sopyan. (Red)

Tak Harus Merambah Hutan, Ini Pekerjaan Lain yang Bisa Dilakukan oleh Masyarakat di Kayong Utara

Tak Harus Merambah Hutan, Ini Pekerjaan Lain yang Bisa Dilakukan oleh Masyarakat di Kayong Utara

Pewartawarga Online – Kayong Utara-Kalbar,Ada banyak pilihan pekerjaan yang bisa dilakukan oleh masyarakat di Kayong Utara, Kalimantan Barat tanpa harus merambah hutan. Salah satunya memanfaatkan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dengan membentuk kelompok perajin hhbk dan menjadikan produk tersebut sebagai nilai jual yang bisa menjadi penghasil tambahan para perajin. Koordinator Program Sustainable Livelihood Abdul Samad, mengatakan, Melalui promosi produk hhbk […]

Tak Harus Merambah Hutan, Ini Pekerjaan Lain yang Bisa Dilakukan oleh Masyarakat di Kayong Utara
Kapolri Pastikan Proses Pencarian Kru Helikopter P-1103 Dilakukan Maksimal

Kapolri Pastikan Proses Pencarian Kru Helikopter P-1103 Dilakukan Maksimal

RedaksiNovember 28, 2022

Pewartawarga Online – Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, insiden jatuhnya Helikopter P-1103 di Perairan Bangka Belitung, merupakan duka bagi seluruh keluarga besar institusi Polri. 

Menurut Sigit, peristiwa tersebut terjadi ketika Helikopter P-1103 melakukan perjalanan dari Pangkalan Bun ke Pondok Cabe. Namun, di tengah penerbangan heli itu diterjang oleh cuaca buruk. 

“Kami keluarga besar Kepolisian mendapatkan musibah karena ada satu pesawat helikopter kita P-1103 yang dalam perjalanan dari Pangkalan Bun akan kembali ke Pondok Cabe, dua helikopter. Karena mendapatkan kondisi cuaca buruk, sehingga satu helikopter lost contact,” kata Sigit usai penyematan Brevet Hiu Kencana TNI AL di Dermaga 100 Jakarta Utara, Senin (28/11/2022).

Untuk saat ini, Sigit menegaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah maksimal untuk melakukan proses evakuasi dan pencarian terhadap kru dari helikopter tersebut. 

Bahkan, kata Sigit, pencarian dan evakuasi tersebut, Polri bersinergi dengan TNI Angkatan Laut (AL), Basarnas, dan masyarakat setempat dalam prosesnya. 

“Saat ini pencarian terus dilakukan dari Polri sendiri dengan kapal dan helikopter yang kita miliki kemudian dibantu Basarnas, TNI Angkatan Laut dan beberapa kapal masyarakat,” ujar Sigit. 

Sejauh ini, menurut Sigit, setelah peristiwa tersebut pihaknya telah menemukan pelampung, kursi yang diduga bagian dari helikopter tersebut. Serta satu korban jenazah dari salah satu kru personel kepolisian. 

Sigit menyebut, dengan adanya proses pencarian dan evakuasi maksimal yang dilakukan pihaknya segera bisa menemukan para kru personel kepolisian serta helikopter. 

“Tentunya harapan kita, seluruh anggota yang saat ini belum ditemukan segera bisa kita temukan, termasuk juga helikopter bisa kita temukan,” ucap Sigit. 

Lebih dalam, Sigit pun meminta doa dan dukungan bagi seluruh pihak terkait dengan proses pencarian dan evakuasi dari Helikopter P-1103 tersebut. 

“Tentunya ini sekarang sedang kita fokuskan, mohon doanya segera bisa kita temukan secepatnya dan tentunya kita akan mengambil langkah-langkah selanjutnya terkait dengan proses setelah selesai proses evakuasi nanti,” kata Sigit.

“Mohon doanya mudah-mudahan segera bisa kita dapatkan dan mudah-mudahan juga masih ada kabar baik untuk anggota-anggota kita yang lainnya untuk ditemukan”, tambah Sigit sekaligus mengakhiri. (Red)

Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 24-331.99 Gadung,Merupakan Tindak Kejahatan Serius.

Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 24-331.99 Gadung,Merupakan Tindak Kejahatan Serius.

Pewartawarga Online – Toboali,Bangka Selatan-Ditemukan adanya dugaan kegiatan penyalahgunaan pengisian BBM bersubsidi solar dan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) No.24-331-99 dengan manager atau pengurus bernama Syafri di Dusun Gadung,Kecamatan Toboali,Kabupaten Bangka Selatan,(24/11/2022)

Berawal dari laporan warga setempat yang mengeluh sulitnya mendapat BBM di SPBU tersebut.Menuru warga yang tidak mau disebutkan namanya,mengatakan bahwa SPBU yang masih dekat dengan tinggal kediamannya itu dianggap lebih mengutamakan pengerit.
“Susah pak kita kalau mau beli minyak disini,kalau pagi ramai,siang dikit tutup katanya minyak habis,tapi habis tengah hari buka lagi,gimana ini” ungkap warga dalam keluhannya pada media CJ Online,(22/11)

Dokumentasi video SPBU.24.331.99 (22/11)

Saat media ini menghubungi manager atau pengurus SPBU tersebut,melakui pesan singkat Whatsappnya,Syafri hanya menjawab,alatnya error tidak bisa ngeprin.Saat medi menanyakan kembali apakah alat tersebut erorr setiap hari,Syafri tidak menjawab

“Alat error dak pacak print” jawabnya singkat.

Selanjutnya media ini menghubungi Kapolres Bangka Selatan untuk melaporkan serta meminta konfirmasinya terkait dugaan,penyalahgunaan BBM bersubaidi di SPBU 24.331.99 Dusun Gadung itu,sampai berita ini diterbitkan masih mendapat jawaban dari Kapolres.

Terkait ditemukannya penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut,baik pelaku maupun pihak SPBU-24.331.99 Gadung , bisa dianggap melakukan upaya untuk membantu dan mengadakan persekongkolan dalam tindak kejahatan,keduanya bisa dikenakan pidana kurungan penjara dan denda, karena dianggap telah melanggar UU Migas dan Minyak Bumi serta KUHP PASAL 56.

Sangat diharapkan agar pihak – pihak terkait dan APH setempat untuk segera menindak tegas oknum – oknum dan SPBU 24.331.99 Gadung yang diduga melakukan pelanggaran, kecurangan dan pelewengan BBM subsidi demi untuk kepentingan pribadinya.(red)

Bukan Hanya Merusak Gorong – Gorong,Ex Tambang Abet diduga Telah Merusak Kawasan Hutan Lindung dan Lingkungan Hidup .

Bukan Hanya Merusak Gorong – Gorong,Ex Tambang Abet diduga Telah Merusak Kawasan Hutan Lindung dan Lingkungan Hidup .

Pewartawarga Online – Parittiga Bangka Barat,Abet warga Dusun Kebon Ubi,Desa Airgantang,Kecamatan,Kecamatan Parittiga,Pelaku usaha tambang timah yang beberapa waktu distop,karena diduga telah merusak fasilitas umum,harus dituntut atas perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.Jumat (18/11/2022)

Pasalnya Abet yang sudah menandatangani surat perjanjian (01/11) lalu,selalu saja berkilah dan mengatakan bahwa rusaknya gorong gorong itu disebabkan faktor alam.
” Ini sudah jelas karena adanya kolong tambang
abet,sehinga gorong gorong tergerus dan terkikis
air,makanya rusak,”ujar warga yg tidak mau disebutkan namanya

“Dulu sebelum ada kolong tambang abet ini,gorong gorong ini tidak rusak-rusak” tambah warga itu dalam penjelasannya,Jumat(18/11)

Didalam surat perjanjian itu ada beberapa item yang harus dipenuhi,yang diantaranya adalah memperbaik fasilitas yang sudah dirusaknya dan menutup kembali lobang kolong bekas tambang miliknya.

Selanjutnya media ini menguhungi saudara Abet melalui nomer hp,0823xxxxx99.Pelaku tambang ilegal yang diduga merusak fasilitas umum itu, sampai berita ini diterbitkan Abet belum bisa hubungi untuk diminta konfirmasi dan keterangannya,dikarenakan handphone selularnya tidak aktif.

Terkait hal tersebut diharapkan, Abet harus tetap memenuhi segala apa yang sudah disetujui dan ditandangani sesuai yang tertera dalam surat perjanjian itu, untuk memperbaiki fasilitas umum itu dan menutup kembali kolong bekas tambangnya,

Jejaring media ini akan terus melakukan upaya – upaya konfirmasi ke pihak – pihak terkait, berkenaan dengan tambang Abet,yang diduga selain merusak fasilitas umum, tambang tersebut diduga telah menyisakan kerusakan lingkungan hidup dan hutan kawasan lindung tanpa mengantongi surat ijin dari instansi terkait , sehingga sangat perlu, media ini untuk melaporkan serta meminta konfirmasi ke pihak KPH JBA Kecamatan Parittiga,Jebus. supaya dilakukan penindakan selanjutnya .(tim)

.(CJ)

Satpolair Polres Bangka Barat Berhasil Evakuasi Kecelakaan Tunggal

Satpolair Polres Bangka Barat Berhasil Evakuasi Kecelakaan Tunggal

Pewartawarga Online|Bangka Barat-Sat Polair Polres Bangka Barat bersama tim gabungan melakukan evakuasi terhadap mobil yang mengalami laka tunggal di pinggir talud Jalan Tanjung Kalian. Kamis (17/11/2022)

Kasat Polairud Polres Babar, IPTU Sugiyanto seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK mengatakan Kejadian kecelakaan tunggal sebuah mobil Avanza Nopol B 2972 SZP tercebur kelaut, mobil yang di kendarai Saudari RS (30) Tahun warga Jakarta yang terparkir di pinggir talud Jalan Tanjung Kalian Kec. Muntok Kab. Bangka Barat diduga sang sopir tidak menggunakan Rem Tangan (hands rem). Rabu 16 November 2022 pada malam hari

“Bermula pengemudi dan rekan wanitanya sedang duduk di pinggir talud untuk menikmati suasana laut sore hari. Namun mobil korban terparkir tepat di pinggir laut tidak menggunakan Rem Tangan (hands rem) sehingga mobil jalan mundur dan masuk ke dalam parit.” Jelas kasat Polair

Namun berkat kesigapan dan kerjasama yang baik TIM gabungan tanggap darurat bencana Sat Polair Polres Bangka Barat, TNI AL, Basarnas, BPBD dan dibantu warga sekitar mengevakuasi mobil ke daratan dengan lancar dan aman.

“Tidak ada korban jiwa ataupun korban luka,” Tutur Kasat Polair (PW)

Terkait Pemberitaan Lahan Kebon Miliknya,ini klarifikasi H.Yasak.

Terkait Pemberitaan Lahan Kebon Miliknya,ini klarifikasi H.Yasak.

Foto : Bukti pembayaran ganti rugi tanam tumbuh kepada warga.

CitizenJournalist – Online – Jebus,Bangka Barat – Haji Yasak (53) warga Dusun Tambang 6,Desa Mislak,Kecamatan Jebus,Kabupaten Bangka Barat,memberikan klarifikasi terkait pemberitaan lahan kebon milikya,yang berlokasi di Sempadan Desa Pebuar dan Desa Ketap.Klarifikasi dilakukan di kediaman Haji Yasak disaksikan beberaap warga, Dusun Tambang 6,Desa Mislak,Kecamatan Jebus,Bangka Barat,Selasa (15/11/2022)

Dalam klarifikasinya, Haji Yasak menjelaskan poin – poin ,yang dirasa tidak ia lakukan.Penjelasan yang disertai data – data kwitansi pembayaran ganti rugi tanam tumbuh, kepada beberapa warga Dusun Tambang 6,Kecamatan Jebus adalah dasar untuk memberikan klarifikasi yang diantaranya adalah :
1.Tuduhan Penyerobotan lahan ; Kami tidak merasa menyerobot lahan siapapun, karena kami sudah membayar ganti rugi tanam tumbuh kepada pemiliknya.
2.Terkait lahan kawasan Hajii Yasak yang merasa dirinya warga asli jebus tidak tahu menahu karena pekerjaan yang dia tekuni selama ini untuk menghidupi keluarganya ada berkebun yang sudah dilakukannya dari tahun 1995.
3.Untuk Hutan Bakau yang disebutkan dalam pemberitaan media ini,Haji Yasak hanya menumpang pembuatan bandar air,sedangkan perambahan dan perusakan yang juga disebut – sebut,Hanji Yasak mengatakan dilahan itu hanya berupa belukar.
4,Niatan penanaman Sawit di lahan bertujuan untuk sebagai sumber penghasilan untuk membiayai kegiatan Pondok Hafiz,tempat belajar tamat Alquran yang di kelola oleh anaknya .

Haji Yasak juga menyampaikan tujuan klarifikasi ini tidak ada niatan negatif dalam dirinyq apalagi untuk memojokan pihak lain,namun sebagai warga hanya ingin memberikan Hak Jawabnya,supaya jangan ada pihak – pihak lain juga publik salah memahami isi dari pemberitaan sebelumnya.

“Tujuan klarifikasi ini supaya masyarakat tidak salah paham,dengan pemberitaan media sebelumnya “kata Haji Yasak

Namun demikan Haji Yasak yang hari ini ,Senin, (15/11) sudah memenuhi surat panggilan dari pihak KPH JBA,dirinya berkomitmen tetap akan koperatif jika sewaktu – sewaktu diperlukan untuk diminta keterangannya,terkait kebon yang baru dikelolanya itu .

“Saya siap hadir jika sewaktu – waktu saya diperlukan dalam hal ini.”pungkasnya .(admin)

Usut Tuntas…!!! Pelaku Perusakan Hutan Kawasan.

Usut Tuntas…!!! Pelaku Perusakan Hutan Kawasan.

Foto : Tim Polhut KPH JBA pasang spanduk larangan.

Citizenjournalist Online – Jebus,Bangka Barat- Tim Polisi Kehutanan (Polhut)KPH JBA, Kecamatan Parittiga,Jebus,melakukan Investigasi dalam rangka menindaklanjuti dugaan pelanggaran perusakan dan perambahan kawasan hutan lindung bakau, di Sempadan Desa Pebuar, dan Desa Ketap,Kecamatan Jebus,Bangka Barat,Senin (14/11/2022)

Tim yang dipimpin oleh Ruli,selaku Kepala Polisi Kehutanan (Polhut) KPH JBA,se – tiba di lokasi langsung melakukan pemasangan plang/spanduk pengumuman larangan ” Dilarang melakukan aktivitas dikawasan ini” dengan tujuan agar oknum warga tersebut, tidak melanjutkan kegiatannya di kawasan larangan itu.

“Kami beserta tim sudah ke lokasi, dan selanjutnya kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait aktivitas tersebut” jelas Ruli melalui pesan singkat whatsappnya (14/11) sore.

“Kami juga sudah memasang spanduk larangan supaya yang bersangkutan tidak lagi melanjutkan kegiatannya ” imbuhnya.

Sementara,Haji Y warga Dusun Tambang Enam Desa Mislak,Kecamatan jebus,yang diduga pelaku dan pemilik lahan tersebut,saat dihubungi melalui pesan singkat whatsappnya no.wa. 0853xxxxxx45 Senin (14/11)sekira pukul 16.05 WIB dan konfirmasi ke-2 pukul 17.46 WIB ,untuk diminta keterangan dan tanggapanya, terkait pemasangan spanduk larangan yang dilakukan oleh pihak KPH JBA, di lahan yang diduga miliknya itu,namun sampai berita ini diterbitkan, jejaring media ini tidak menerima balasan dan jawaban apapun.

Terkait dugaan tindak pelanggaran perusakan dan perambahan kawasan hutan lindung bakau oleh oknum warga tersebut,diharapkan agar pihak – pihak terkait untuk menindak secara tegas kepada pelaku, sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku yaitu UU No.18/2013.ttg Pencegahan dan Pemberantasan, Perusakan Hutan. (Team)