Day: December 2, 2022

Tujuan KTH, Adalah Mengelola, dan Memanfaatkan Hasil Hutan, Bukan Merusak Hutan,…!!!!

Tujuan KTH, Adalah Mengelola, dan Memanfaatkan Hasil Hutan, Bukan Merusak Hutan,…!!!!

Artikel opini,/ redaksi : Desember 2022

Pewartawarga Online || Parittiga,Jebus,Bangka Barat,Ditemukannya kegiatan Perambahan hutan yang terjadi di kawasan hutan lindung Air Merah,Desa Ketap,Kecamatan Jebus,Kabupaten Bangka Barat, pada (30/11/2022) lalu,,cukup menarik perhatian dan menjadi perbincangan hangat saat ini.Jumat (02/12/20222) .
Pasalnya Lahan yang kemudian diketahui milik terduga Niko salah satu pengusaha kolektor timah,warga Desa Bakit itu, sebelumnya sudah pernah diberikan peringatan berupa surat pernyataan terkait aktivitas perambahan hutan kawasan.Dan lokasi itu sudah dilakukan pemasangan spanduk larangan beraktivitas ,karena masuk dalam hutan kawasan lindung yang dikuatkan oleh peta dari pihak KPH-JBA Nomor SK :6614/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2022

Disaat ramainya pemberitaan perambahan hutan kawasan lindung dan konsesi dimedia online,secara mengejutkan muncul sosok oknum pada salah satu media online yang mengklaim dirinya dari Ketua Kelompok Tani Hutan Parittiga,dengan pernyataannya yang mengatakan bahwa,kehadiran dirinya selaku Ketua Kelompok Tani Hutan Parittiga (( KTH dibentuk dan ada di desa per desa bukan di kecamatan,Parittiga itu Kecamatan /Red )) bertujuan memfasilitasi para petani agar terkoordinir,menghindarkan para petani dari pemerasan dan pungli,dan mengupayakan petani melalui kerjasama sesuai SOP dan menuju legalitas.

Disini penulis ingin memyampaikan bahwa,legalitas dari KTH itu sendiri sudah jelas,ada acuan yang harus di ikuti yaitu Permen LHK No 89/2018 ttg Pedoman Kelompok Tani Hutan. Dalam aturan itu dijelaskan,tujuan dari program KTH yang dikeluarkan melalui Dinas Kehutanan,agar supaya masyarakat yang berada disekitar hutan,bisa ikut serta dalam mengelola hutan dan menikmati hasil dari hutan tersebut tanpa harus merubah atau merusak fungsi pokok hutan itu sendiri.Apalagi sampai mengalihfungsikan lahan hutan kawasan menjadi perkebunan sawit tanpa ijin kementrian terkait,sudah jelas menyalahi aturan yang ada.Subtansi dari Program pembentukan KTH adalah memprioritaskan keutuhan dan kelestarian hutan.

BAGAIMANA DENGAN KASUS LAHAN YANG DIDUGA MILIK NIKO…?
Lahan kebon yang diduga milik Niko itu berada di kawasan Hutan yang berbeda menurut fungsinya, sebagian ada pada kawasan hutan lindung dan sebagian lagi berada pada kawasan hutan produksi masuk area konsesi HTI.Pada Posisi lahan yang berbenturan dengan lahan konsesi,bisa saja kebijakan dan toleransi serta kemitraan kepada penanggung jawab konsesi adalah solusinya sebagaimana diatur dalam Permen LHK no 09/2021 ttg Perhutanan Sosial.

Pertanyaan lain adalah, bagaimana jika lahan kebon milik terduga Niko yang di rambah itu berada pada kawasan hutan lindung,maka jawabannya adalah UU.No.18/2013 ttg, Pencegahan dan Pemberantasan,Perusakan Hutan Pasal 17 ayat 2.dan Pasal 92, ayat 1.

Semoga tulisan ini bisa bermanfaat,lebih dan kurangnya mohon dimaafkan wassalam.
( Red Citizen Journalist)

.

Prajurit Korem 045/Gaya Berikan Pembekalan Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa-Siswi SMA 1 Puding Besar.

Prajurit Korem 045/Gaya Berikan Pembekalan Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa-Siswi SMA 1 Puding Besar.

Pewartawarga Online -Bangka, Dalam rangka meningkatkan wawasan kebangsaan dilingkungan sekolah Korem 045/Garuda Jaya diminta untuk memberikan pembekalan kepada siwa-siswi SMAN 1 Puding Besar selanjutnya Mayor Inf Subkhan atas perintah Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Ujang Darwis, M.D.A. memberikan Pembekalan wawasan kebangsaan bertempat di SMA 1 Puding Besar, Jum’at 2/12/2022.

Adapun kegiatan pembekalan wawasan kebangsaan ini diselengarakan oleh Kesbangpol Prov. Kep. Babel dengan materi Peran Generasi Pancasila dan Cinta Tanah Air. Dalam pembekalannya Mayor Inf Subkhan mengatakan generasi muda terutama dilingkungan sekolah para siswa dan siswi harus memegang makna nilai-nilai Pancasila agar generasi penerus bangsa menjadi lebih baik , tanggung jawab dan selalu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Ini sangat penting sekolah harus mengenalkan dan menerapkan kehidupan para siswa dalam proses belajar mengajar tentang nilai-nilai pancasila, sebagai pembentukan karakter. Dengan penguatan pembinaan generasi Pancasila maka para siswa akan tertanam pada dirinya menjadi individu yang maju, berdikari, handal dan tanggung jawab dalam rangka memajukan bangsanya.

Perilaku cinta tanah air bisa diwujudkan oleh siswa-siswi diantaranya bersekolah dengan rajin belajar dan berlatih , bercita-cita luhur, mentaati aturan atau hukum, menghormati perbedaan suku dan keragaman, tidak saling menghina umat beragama, bersikap prilaku yang baik , tidak menghina simbol atau lambang negara, dan lainnya.

Dengan pemahaman wawasan Nusantara sebagai generasi Pancasila maka para siswa dan siswi akan bangga jadi warga negara Indonesia, menjadi bagian pewaris budaya dan menguatkan identitas bangsa Indonesia karena tertanam sikap disiplin, taat aturan, jujur, prilaku sopan santun,sikap toleran dan menghargai perbedaan sebagaimana tertuang dalam Bhinneka Tunggal Ika.

Mayor Subkhan berharap dengan pembekalan pengetahuan wawasan kebangsaan yang diikuti 100 siswa-siswi ini, dapat meningkatkan rasa cinta kepada Tanah air, tidak mudah terpengaruh radikalisme dan memiliki kedisiplinan yang tinggi dalam belajar, sehingga para siswa akan timbul rasa nasionalisme, memahami nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 serta tumbuh semangat juang Bela Negara untuk memajukan bangsa Indonesia.

Selanjutnya Kepala sekolah SMA 1 Puding Besar Ibu Nihlatin Nisa menyampaikan terimakasih kepada Korem 045/Gaya dan Kesbangpol Bangka Belitung atas pembekalannnya
“Semoga bermanfaat dan meningkatkan kedisiplinan serta motivasi rasa cinta terhadap Tanah Air Indonesia bagi siswa dan siswi sehingga menjadi manusia yang unggul “katanya.

(Red)

Polri Sarang Mafia, AIPDA Aksan Bongkar Kebobrokan Institusinya

Polri Sarang Mafia, AIPDA Aksan Bongkar Kebobrokan Institusinya

Pewartawarga Online|| Jakarta – Dalam dua hari ini publik dikejutkan lagi dengan video viral yang berisi pernyataan seorang anggota Polri berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) bernama Aksan. Polisi yang bertugas di Sat Binmas Polres Tanah Toraja, Sulawesi Selatan, ini dengan gagah berani menyampaikan bahwa Polri sekarang banyak sekali mafia a.k.a. Polri menjadi sarang mafia. Untuk itu, sang Polisi Aksan yang mengaku ber-NRP. 81100061 ini meminta kepada Kapolri untuk membersihkan lembanga penegak hukum tersebut dari para mafia.

Aksan juga mengatakan bahwa Polri saat ini tidak karuan alias kacau-balau tidak teratur, tidak benar, dan tidak sesuai dengan harapan publik, termasuk tidak becus dalam pengelolaan SDM di internal Polri. Anggota Polri ini dengan mimik prihatin meminta perhatian Kapolri terkait pernyataannya itu.

Ada dua penyebab utama kondisi ‘tidak karuan’ tersebut bisa terjadi di institusi baju coklat ini. Pertama, kata Aksan, semua hal atau semua urusan harus bayar. Dari rekrutmen dan penerimaan anggota Polri harus bayar. Anggota Polri pindah tugas harus bayar. Demikian juga untuk promosi ke jenjang Perwira harus bayar.

Kedua, menurut Aksan lagi sebagaimana dapat disimak dalam videonya, budaya korupsi yang marak di lembaga Polri. Aksan mengaku bahwa dirinya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tanah Toraja akibat tindakannya membongkar perilaku korupsi pimpinannya, Kapolres Palopo, atas nama AKBP Alfian Nurnas, S.H., S.I.K.

Oknum Kabareskrim Backing Tambang Illegal

Video berisi pengakuan anggota Polri terkait kebobrokan institusinya ini adalah yang kesekian kalinya. Sebelumnya, beberapa video serupa tapi tak sama sudah sempat viral. Masih santer di dunia maya saat ini tentang video berisi pengakuan Polisi Ismail Bolong. Polisi di Kaltim itu berteriak nyaring terkait tambang illegal yang di-back-up oleh jaringan mafia di Polri. Tidak tanggung-tanggung, yang terlibat dalam konspirasi pencurian harta negara berupa tambang itu antara lain Kapolda dan Wakapolda Kalimantan Timur. Bahkan berdasarkan pengakuan Ismail Bolong, Kabareskrim Komjenpol Agus Andrianto juga terlibat dalam kasus yang menghebohkan itu.

Banyak lagi video berisi jeritan hati para anggota Polri yang miris melihat ‘rumahnya’ tidak karuan. Apalagi jeritan hati rakyat, sudah mencapai ratusan ribu kasus. Warga dimana-mana terpaksa terlilit masalah karena perilaku oknum gerombolan berseragam coklat yang menjerat mereka hanya karena uang, kekuasaan, perempuan, dan prestise konyol yang mereka kejar.

Entah sampai kapan kondisi bobrok itu bisa dibenahi agar lebih baik dan Polri dapat menjalankan fungsinya kembali dengan benar? Yang pasti, setiap anggota Polri dari level tertinggi, Kapolri, hingga ke tingkat terendah, para polisi berpangkat Bharada, mesti bergerak bersama membenahi lembaganya.

Usut Oknum Kapolres Lampung Timur

Pun, publik berharap agar Kapolri melakukan langkah ekstrim dalam membenahi dan membersihkan jajarannya dari para polisi kriminal yang bercokol di lembaga pengguna uang rakyat itu. Pembersihan oknum-oknum pimpinan Polri yang terindikasi tidak benar dalam bekerja harus dilakukan. Lebih cepat lebih baik, sebelum borok Polri semakin membusuk dan harus disuntik mati.

Salah satu terduga polisi kriminal adalah oknum Kapolres Lampung Timur bernama Zaky Alkazar Nasution. Oknum polisi ini secara nyata-nyata telah melakukan kebohongan publik dan mengkriminalisasi warga, yakni wartawan media online resolusitvnews.com, Muhammad Indra. Oknum Kapolres bersama jajarannya itu dengan seenaknya menangkap Muhammad Indra hanya berdasarkan atas laporan orang berduit, si raja mesum Lampung Timur, bernama Masrio.

Tanpa langkah kongkrit dan tegas, Polri Presisi hanyalah omong kosong Kapolri belaka. (WIL/Red)