Day: November 14, 2022

Usut Tuntas…!!! Pelaku Perusakan Hutan Kawasan.

Usut Tuntas…!!! Pelaku Perusakan Hutan Kawasan.

Foto : Tim Polhut KPH JBA pasang spanduk larangan.

Citizenjournalist Online – Jebus,Bangka Barat- Tim Polisi Kehutanan (Polhut)KPH JBA, Kecamatan Parittiga,Jebus,melakukan Investigasi dalam rangka menindaklanjuti dugaan pelanggaran perusakan dan perambahan kawasan hutan lindung bakau, di Sempadan Desa Pebuar, dan Desa Ketap,Kecamatan Jebus,Bangka Barat,Senin (14/11/2022)

Tim yang dipimpin oleh Ruli,selaku Kepala Polisi Kehutanan (Polhut) KPH JBA,se – tiba di lokasi langsung melakukan pemasangan plang/spanduk pengumuman larangan ” Dilarang melakukan aktivitas dikawasan ini” dengan tujuan agar oknum warga tersebut, tidak melanjutkan kegiatannya di kawasan larangan itu.

“Kami beserta tim sudah ke lokasi, dan selanjutnya kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait aktivitas tersebut” jelas Ruli melalui pesan singkat whatsappnya (14/11) sore.

“Kami juga sudah memasang spanduk larangan supaya yang bersangkutan tidak lagi melanjutkan kegiatannya ” imbuhnya.

Sementara,Haji Y warga Dusun Tambang Enam Desa Mislak,Kecamatan jebus,yang diduga pelaku dan pemilik lahan tersebut,saat dihubungi melalui pesan singkat whatsappnya no.wa. 0853xxxxxx45 Senin (14/11)sekira pukul 16.05 WIB dan konfirmasi ke-2 pukul 17.46 WIB ,untuk diminta keterangan dan tanggapanya, terkait pemasangan spanduk larangan yang dilakukan oleh pihak KPH JBA, di lahan yang diduga miliknya itu,namun sampai berita ini diterbitkan, jejaring media ini tidak menerima balasan dan jawaban apapun.

Terkait dugaan tindak pelanggaran perusakan dan perambahan kawasan hutan lindung bakau oleh oknum warga tersebut,diharapkan agar pihak – pihak terkait untuk menindak secara tegas kepada pelaku, sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku yaitu UU No.18/2013.ttg Pencegahan dan Pemberantasan, Perusakan Hutan. (Team)

Dosen UGM: Berita Hoaks Bahayakan Politik Indonesia

Dosen UGM: Berita Hoaks Bahayakan Politik Indonesia

Citizenjournalist Online Menyambut tahun politik 2024, fenomena gangguan informasi di ranah digital membuat warganet menjadi kesulitan membedakan mana informasi yang palsu serta informasi yang dapat dipercaya.

Konsumsi informasi yang tidak akurat dinilai dapat menjadi sangat berbahaya bagi dinamika politik Indonesia karena dapat menimbulkan situasi panik serta kekacauan, memecah belah masyarakat, meningkatkan diskriminasi, hingga berpengaruh pada pembuatan keputusan dalam aktivitas berpolitik.

Menurut Dosen Ilmu Komunikasi UGM Zainuddin Muda Z. Monggilo, peluang besar dimiliki para generasi muda Indonesia pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Karenanya para generasi muda yang didominasi oleh para generasi milenial dan generasi Z dituntut sadar politik agar 60 persen dari mereka dapat mengambil andil dan mau berkontribusi pada tata politik Indonesia kedepannya.

“Peluang ini dimungkinkan semakin besar lagi dengan adanya penetrasi dan kontribusi penggunaan internet yang per tahun 2022 ini saja hampir menyentuh angka 100 persen,” ucap Zainuddin Monggilo dalam keterangannya di laman UGM, Senin (14/11/2022).

Sayangnya, peluang yang besar ini diikuti dengan munculnya gangguan informasi yang berseliweran di jagad digital Indonesia. Beraneka ragam, bisa berupa misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.

Data Insight Center dalam Survei Literasi Digital Indonesia 2021 mencatat hoaks politik senantiasa mendominasi informasi menjelang pelaksanaan pemilihan umum.

Kondisi ini diperparah dengan adanya polarisasi politik, yaitu momok pasca kebenaran (post-truth), efek gelembung (bubble effect), ruang gema (echo-chamber), matinya kepakaran (death of expertise), dan sistem otak yang bekerja lebih emosional.

“Bentuk-bentuk tipu muslihat informasi digital tersebut dapat kita lihat melalui iklan-iklan politik dan bisa jadi membawa kita pada kesesatan informasi. Namun, dengan segala ancaman yang ada, saya tetap optimis dan berharap kepada generasi muda untuk selalu menyalurkan suaranya serta mengambil peran dalam melawan hoaks di tahun politik 2024,” jelas Zainuddin.

Oleh karena itu, pentingnya menyoal terkait literasi dan cek fakta dalam menghadapi tahun politik 2024.

Hal itu bisa dilakukan dengan disiplin verifikasi, mencakup menyunting dengan sikap skeptis, memeriksa akurasi data, menghindari asumsi, dan bersikap waspada terhadap anonimitas.

Tidak hanya itu, sebut dia, diperlukan pula tata kelola dan mitigasi konten digital untuk memerangi hoaks dan ujaran kebencian.

Dalam hal ini diharapkan optimalisasi peran media sosial dengan lebih cerdas dan bijak dengan melakukan cek fakta terlebih dahulu, dan aktif melawan tipu muslihat di jagat digital.

“Semua itu menjadi aspek penting dalam eksistensi serta partisipasi generasi muda pada pesta politik di tahun mendatang. Semoga melalui self-regulation yang bersifat kolaboratif dan sistemik, kita bisa ciptakan situasi politik lebih bersih, jernih, serta kondusif di tahun 2024 dan tahun berikutnya,” tukasnya. ” Dilansir dari Kompas.com